Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotim Terkait Percobaan Perkosaan di Seranau

FOTO : Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba

SAMPIT, KBC – Seorang pria berinisial AK (30) nekat mencoba memperkosa gadis 18 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 13 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba menyatakan, bahwa kejadian itu bermula saat korban tidur dirumahnya. kemudian saat itu korban merasa kalau ada yang menindih dan memegang (maaf) paha-nya.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

“Merasa hal demikian, korban terbangun dan terkejut melihat pria berumur 30 tahun itu duduk diatas kedua paha korban,” ucap Besrom. Selasa, 16 Januari 2024.

Kemudian dijelaskan Besrom, melihat korban sudah terbangun AK langsung mencekik leher korban. Korban berusaha melawan dan berteriak minta tolong, sehingga peristiwa percobaan pemerkosaan itu diketahui tetangga korban.

“Mendengar suara minta tolong, tetangga korban langsung mendatangi sumber suara yang berada di kamar rumah korban. Mereka masuk ke kamar korban dengan cara mendobrak pintu kamar dan melihat AK sedang menduduki kaki korban,” jelasnya.

Ditambahkannya, melihat hal itu tetangga korban (saksi) menarik AK dan mengamankan korban yang sudah kelihatan ketakutan. AK kemudian lari pulang ke rumahnya.

“AK dijemput oleh pihak keluarga korban yang dimana sebelumnya dia ini lari ke rumahnya. Pelaku diamankan oleh pihak Desa dan pihak keluarga korban. Atas kejadian tersebul Korban Merasa keberatan dan datang ke Polres Kotim,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, AK disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Percobaan Perkosaan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Jo Pasal 53 Ayat (1) Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yaitu AK (30) diamankan oleh warga dan pemerintah desa di Kecamatan Seranau karena mencoba memperkosa gadis di rumahnya. Aksi bejat pria tersebut gagal saat korban menyadari saat pelaku meraba tubuh korban, sehingga korban langsung berteriak hingga terdengar tetangga. // (KBC/MG1)

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights