SAMPIT, KBC– Habibah Rahmah, seorang mahasiswi harus kehilangan kendaraan bermotor (Ranmor) miliknya yang dicuri maling saat dirinya terlelap tidur di kosnya.Dirinya baru sadar pada pagi hari sebelum dia bersiap untuk berangkat kuliah.
Rahmah mengungkapkan bahwa pada Selasa 27 Februari 2024 lalu sekitar pukul 20.00 WIB, sepeda motornya dengan nomor polisi Kh 4062 LH masih terparkir di teras kosnya di Gang Sawi Manis, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Ketika saya keluar dari kos pada jam delapan malam, sepeda motor saya masih ada. Namun, sekitar jam sembilan saya sudah tidur,” ujarnya Jumat, 1 Maret 2024.
Ketika Rahmah hendak berangkat ke kampus di pagi hari, dia terkejut melihat sepeda motor Vario 125 warna hitam yang biasanya terparkir di depan kosnya sudah tidak ada.
“Tetangga saya mengatakan bahwa sebelum subuh, dia melihat seorang laki-laki agak tua mendorong motor saya,” tambahnya.
Rahmah menjelaskan bahwa pada saat itu, tetangganya tidak menyadari bahwa motor yang dibawa oleh pria tersebut adalah miliknya. Mereka mengira bahwa pelaku hanya orang lain yang kehabisan bahan bakar sehingga mereka membiarkan pelaku mendorong motor milik Rahmah.
Saat ini, Rahmah telah melaporkan pencurian sepeda motornya kepada pihak Polsek Baamang, dan dia telah menerima konfirmasi bahwa laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian.
Dia berharap agar pelaku segera mengembalikan sepeda motor miliknya, atau jika tidak, polisi dapat segera menemukan dan mengamankan kendaraannya.
“Semoga sepeda motor saya segera ditemukan oleh polisi, dan saya juga berharap agar warga Sampit dapat membantu melaporkan kepada polisi jika ada orang yang melihat atau mencoba menjual kendaraan saya, meskipun mereka memiliki dokumen lengkap seperti BPKB dan STNK kendaraan tersebut,” pungkasnya. // (KBC/MG1)














