Cegah Kecurangan dan Penimbunan BBM Subsidi, Polisi Cek SPBU di Sampit

FOTO: Anggota Satreskrim Polres Kotim saat melakukan pengecekan tangki penimbunan SPBU di Sampit.

SAMPIT, KBC – Jajaran Satreskrim Polres Timur (Kotim) melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Sampit untuk mengantisipasi kecurangan dan kelalaian Bahan Bakar Minyak ( BBM) yang dapat merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan bahwa pengecekan dilakukan di SPBU 6474308 Jalan Jenderal Sudirman Km 2,5 dan SPBU 6470303 Jalan Jenderal Sudirman Km 3.

“Pengecekan ini atas perintah pimpinan untuk mengantisipasi tangki timbun yang BBM-nya tercampur air dan memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan,” kata Besrom kepada wartawan ini. Kamis, 28 Maret 2024.

Besrom menjelaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan tidak ada temuan kecurangan dan semua tangki timbun SPBU dalam kondisi baik. Ia juga menekankan kepada pemilik dan pengelola SPBU agar tidak melayani penimbunan BBM subsidi dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan oknum yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi tersebut.

“Bukan hanya kepada pemilik SPBU, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi,” ujar Besrom.

Polres Kotim akan terus melakukan patroli dan pengecekan secara berkala untuk memastikan tidak ada kecurangan di SPBU.// (KBC/MG1).

pesona haka kalibata