Hari Ini KPU Terima Berkas Pendaftaran Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA, – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, resmi menyerahkan berkas pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, hari ini. Didampingi oleh partai pendukung yang tergabung dalam “Koalisi Huma Betang,” pasangan ini berkomitmen untuk melanjutkan program “Kalteng Berkah” demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju dan bermartabat.

Koalisi Huma Betang terdiri Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Kehadiran pimpinan dan kader partai-partai ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pasangan Agustiar-Edy dalam perhelatan Pilgub 2024.

Dari koalisi tersebut persentase dukungan untuk Agustiar Sabran – Edy Pratowo, yakni 26 persen sehingga melebihi ambang batas 10 persen yang ditetapkan KPU berdasarkan putusan MK.

Dalam konferensi pers yang digelar setelah penyerahan berkas, Agustiar Sabran menegaskan tekadnya untuk melanjutkan visi “Kalteng Berkah” yang telah dijalankan pemimpin sebelumnya.

“Kita memilih pemimpin untuk memimpin Kalteng makin berkah, Kalteng maju, dan Kalteng bermartabat, bukan memilih pemimpin ceramah, pemimpin kotbah,” tegas Agustiar.

Agustiar dan Edy Pratowo yakin bahwa dengan dukungan Koalisi Huma Betang dan bersama masyarakat Kalimantan Tengah, mereka mampu membawa Kalteng makin berkah dan maju. Edy Pratowo menjelaskan melalui koalisi tersebut sudah melebihi ambang batas yang telah diputuskan MK.

“Persentase dukungan suara kami lebih dari 26 persen dan melebihi ambang batas 10 persen yang ditetapkan KPU berdasarkan putusan MK,” tambah Edy Pratowo.

Ketua KPU kalteng menerima secara langsung berkas pendaftaran pasangan calon tersebut dan setelah melalui pemeriksaan Divisi Teknis, Dwi Swasono, mengucapkan telah memenuhi syarat minimal dukungan.

“Kelengkapan dokumen pendaftaran Agustiar Sabran dan Edy Pratowo ini dinyatakan diterima,” Ucap Dwi Swasono. // (KBC/001)

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata