KPU Kalteng Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dari RSUD Doris Sylvanus

Ist / Foto : Saat serah terima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng, dari RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya ke KPU Kalteng

PALANGKA RAYA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari 4 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga dalam Pilkada 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangkaraya, yang menjadi bagian penting dari proses verifikasi administrasi calon.

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fradhita, kepada Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, di ruang pertemuan kantor KPU Kalteng. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran KPU dan RSUD, pada Rabu, (4/9/2024).

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon. “Hasil pemeriksaan ini akan menjadi lampiran dalam berita acara verifikasi pendaftaran calon,” terangnya.

Sastriadi menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini penting untuk memastikan bahwa bakal calon memenuhi syarat kesehatan yang telah ditetapkan. Pengumuman hasil pemeriksaan akan dilakukan bersamaan dengan penetapan pasangan calon yang dinyatakan layak untuk melanjutkan ke tahapan pemilihan.

Di sisi lain, Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fradhita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan untuk total 32 pasangan calon kepala daerah, atau 64 individu. Pemeriksaan kesehatan mencakup evaluasi kondisi jasmani dan rohani dari setiap pasangan calon, serta tes untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pemeriksaan ini melibatkan dokter dan psikolog, serta tes narkotika,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan dari 4 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diserahkan hari ini hanya bagian dari keseluruhan proses yang melibatkan semua calon kepala daerah di Kalteng.

Ady Fradhita menegaskan bahwa RSUD Doris Sylvanus tidak memiliki wewenang untuk mengungkapkan hasil pemeriksaan kepada publik, yang sepenuhnya merupakan hak dan tanggung jawab KPU.  “Kami hanya bertugas melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasilnya kepada KPU,” tambahnya. // (KBC/001)

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata