Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Minta Pemerintah Prioritaskan Listrik Untuk Desa Pedalaman

Ketua Fraksi PKB DPR Kotim, M. Abadi. (ist)

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi, mendesak pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap ketersediaan tenaga listrik di wilayah pedalaman, khususnya desa-desa terpencil yang hingga kini belum menikmati fasilitas penerangan.

“Saat ini masih banyak desa di pedalaman, terutama di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, seperti Desa Kawan Batu, Desa Pantap, Desa Kapuk, dan Desa Baampah yang belum tersentuh listrik. Padahal, ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Abadi, Jumat (11/4/2025).

Abadi menekankan bahwa penyediaan tenaga listrik seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang secara tegas menyebutkan bahwa negara menguasai penyediaan tenaga listrik dan penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

“Dalam Pasal 3 ayat 1 undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara, dan pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah, berdasarkan prinsip otonomi daerah. Kemudian Pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik dapat dilakukan oleh BUMN maupun BUMD,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan di wilayah perkotaan, tetapi juga benar-benar melihat kondisi masyarakat di pelosok yang masih tertinggal dalam hal infrastruktur dasar, seperti listrik.

“Listrik bukan sekadar penerangan, tapi merupakan kebutuhan dasar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pendidikan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” tutup Abadi. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata