SAMPIT – Menanggapi soal informasi adanya dua anggota dewan, dimana salah satunya dari fraksi PAN berinisial HS, Ketua fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto SH menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengecekan dibagian protokoler sekretariat dewan guna kepentingan lebih lanjut secara kepartaian.
Menurutnya, jika informasi tersebut benar adanya, maka pihaknya akan segera memberikan teguran dalam bentuk lisan maupun tertulis, yang mana nantinya akan ditembuskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN, maupun ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
“Yang pasti kita akan coba cek dulu dibagian protokol, terkait dengan kehadiran yang dimaksud (HS), kalau memang terbukti, pasti kita akan memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis dan kita tembuskan ke DPW maupun DPP,” ungkapnya dikonfirmasi Selasa 24 Juni 2025.
Selain itu dia juga berharap agar seluruh anggota Fraksi PAN bisa lebih disiplin dalam mengikuti segala ketentuan yang ada, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif.
“Kami juga berharap agar seluruh anggota Fraksi PAN bisa disiplin dalam mengikuti ketentuan yang ada, terutama dalam masalah kehadiran,” timpalnya.
Sementara seketaris DPC PDIP Kotawaringin Timur (Kotim) Alexius Esleter ketika ingin dikonfirmasi terkait salah satu anggota DPRD Kotim berinisial MD yang tidak lain adalah anggota Fraksi PDI P yang jarang ngantor tersebut masih belum memberikan keterangan secara resmi. “Sebentar ya, saya kebetulan lagi sedang ada yang di kerjakan,” ungkapnya singkat.
Terpisah sebelumnya Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Kotim Syahbana SP menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya menginventarisir hal tersebut melalui fraksi masing-masing di lembaga legislatif sebagai tindakan awal. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.