PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah meneguhkan komitmen penerapan nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah.
Kepala Dislutkan Kalimantan Tengah Sri Widanarni menyampaikan bahwa penerapan nilai BerAKHLAK tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam budaya kerja sehari-hari seluruh ASN di lingkungan perangkat daerah.
“Nilai BerAKHLAK harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelayanan dan kinerja ASN, bukan hanya sekadar menjadi slogan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan penguatan komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Dislutkan Kalteng.
Pihaknya menegaskan bahwa implementasi nilai dasar ASN tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui penguatan komitmen ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Dislutkan Kalteng dapat semakin konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip BerAKHLAK.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














