DPRD Kalteng Harap Kebijakan WFH Tingkatkan Kinerja ASN

Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja yang lebih adaptif.

Dalam aturan itu, ASN diwajibkan bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, pelaksanaan tugas dilakukan secara daring atau WFH.
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Yetro Midel Yoseph, berharap penerapan sistem kerja fleksibel itu mampu mendorong peningkatan kinerja ASN dalam mendukung program pemerintah daerah.

“Kami berharap kebijakan Work From Home ini dapat diterima secara positif oleh seluruh ASN, sehingga kinerja tetap terjaga bahkan bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Legislator PDI Perjuangan itu menilai kebijakan WFH tidak hanya memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga berpotensi meningkatkan efektivitas dan efisiensi, terutama di tengah upaya penghematan anggaran daerah.

“Dari sisi efisiensi, kebijakan ini sangat relevan, apalagi di tengah upaya penghematan anggaran. Namun yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Yetro juga mengajak seluruh ASN menyikapi kebijakan tersebut dengan bijak dan tetap menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Kita harus melihat kebijakan ini dari sisi positif. Jangan sampai fleksibilitas justru menurunkan kualitas pelayanan. Jika memungkinkan, kinerja justru harus semakin meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan

WFH guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan sesuai target.
“Evaluasi harus dilakukan secara berkala agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat, baik bagi ASN maupun masyarakat luas,” pungkasnya.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata