LBH Antang Damang Resmi Dikukuhkan, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

PALANGKA RAYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang resmi dikukuhkan sebagai lembaga yang diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu di Kalimantan Tengah.

Pengukuhan pengurus LBH Antang Damang berlangsung di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Selasa (22/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, bersama unsur Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dan praktisi hukum.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LBH Antang Damang. Menurutnya, kehadiran lembaga tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat perlindungan hukum dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap keadilan.

“Nama Antang Damang yang dipilih bukan sekadar identitas, melainkan simbol keberanian, pengayoman, dan kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujarnya.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala untuk memperoleh pendampingan hukum karena keterbatasan ekonomi maupun minimnya pemahaman mengenai hak-hak hukum yang dimiliki. Oleh sebab itu, keberadaan lembaga bantuan hukum dinilai sangat penting dalam memberikan pendampingan sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Darliansjah berharap para pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan hukum.

“Kepada para pengurus yang baru saja dilantik, saya mengucapkan selamat bertugas. Amanah yang Saudara emban adalah tugas yang mulia sekaligus berat. Gunakanlah ilmu dan keahlian hukum Saudara dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani,” katanya.

Ia juga mengajak LBH Antang Damang membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan iklim penegakan hukum yang berkeadilan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Direktur LBH Antang Damang, I Wayan Bagiarta, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya.

“Kami berkomitmen menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap LBH Antang Damang dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum secara adil sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum di Kalimantan Tengah.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata