Pemprov Kalteng Susun Peta Pengembangan Kompetensi ASN 2026–2030

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Workshop Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026–2030 sebagai langkah strategis mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.

Kegiatan yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2026), dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.
Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

“Pengembangan kompetensi ASN harus dirancang secara terarah, terukur, dan berbasis kebutuhan organisasi agar mampu menghasilkan aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia mengatakan penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi menjadi landasan penting dalam merancang program peningkatan kapasitas ASN selama lima tahun ke depan, sehingga selaras dengan kebutuhan organisasi dan dinamika pembangunan.

Menurut Linae, transformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan perubahan sistem, tetapi juga didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, inovasi, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tantangan zaman.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia yang memberikan pendampingan dalam penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi sesuai ketentuan nasional.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menjelaskan bahwa dokumen profil kebutuhan kompetensi akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pengembangan ASN secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan data sehingga menghasilkan peta kompetensi yang akurat sesuai kebutuhan jabatan dan organisasi.
Melalui workshop ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan tersusunnya dokumen Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN Tahun 2026–2030 yang mampu mendukung implementasi manajemen talenta, pengembangan karier, serta percepatan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata