PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Maryani Sabran, mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan tanpa harus sepenuhnya menunggu ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Maryani, langkah cepat tersebut penting dilakukan untuk mencegah kerusakan berkembang menjadi lebih parah sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut. Penanganan sejak dini dinilai lebih efektif dan dapat mengurangi kebutuhan biaya perbaikan yang lebih besar di masa mendatang.
Ia mengatakan, kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah hingga kini masih menjadi salah satu keluhan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran distribusi barang, aktivitas ekonomi, serta berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kerusakan ringan sebaiknya segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Maryani, Jumat (6/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah dapat mengambil langkah penanganan awal melalui pemeliharaan maupun perbaikan sementara pada ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan, sembari tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan lanjutan.
Maryani menjelaskan, meskipun sejumlah ruas jalan di Kalimantan Tengah berstatus jalan nasional dan menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi yang baik antarinstansi.
Ia menilai, keberadaan infrastruktur jalan yang memadai merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah. Jalan yang dalam kondisi baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil produksi dan kebutuhan pokok, meningkatkan akses pelayanan publik, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Selain itu, Maryani menekankan pentingnya pemeliharaan jalan secara rutin agar kondisi infrastruktur tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan berat. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama karena kerusakan kecil yang dibiarkan dapat berdampak lebih besar terhadap aktivitas masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam menangani persoalan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah. Dengan koordinasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan layak digunakan.
Maryani menambahkan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan harus terus menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.















