PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Helmi, mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan sistem pelayanan publik antarinstansi sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Menurut Helmi, sistem pelayanan yang saling terhubung akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Dengan integrasi data antarinstansi, masyarakat tidak perlu lagi melakukan penginputan data secara berulang ketika mengakses berbagai layanan pemerintahan.
“Jika antarinstansi sudah saling terhubung, masyarakat tidak perlu mengisi data berulang kali. Cukup satu kali input untuk mengakses berbagai layanan,” jelasnya.
Helmi mengatakan, digitalisasi pelayanan publik harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena mampu meningkatkan kecepatan pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemanfaatan teknologi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Helmi belum lama ini.
Legislator Partai Gerindra tersebut menilai transformasi digital bukan lagi sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan telah menjadi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan pemerintahan lebih sederhana, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pelayanan yang cepat dan tidak berbelit adalah harapan masyarakat, dan teknologi adalah jawabannya,” tambahnya.
Meski demikian, Helmi mengingatkan bahwa digitalisasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan berbagai aplikasi layanan. Pemerintah daerah juga harus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, terutama pemerataan jaringan internet hingga wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Selain infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor penting agar sistem digital yang diterapkan dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Bukan sekadar punya aplikasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan jaringan internet tersedia hingga ke desa-desa, serta menyiapkan SDM yang kompeten dalam pengelolaannya,” katanya.
Helmi optimistis, transformasi digital yang didukung infrastruktur memadai serta sistem pelayanan yang terintegrasi akan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan responsif.
Ia berharap digitalisasi pelayanan publik dapat menjadi agenda prioritas pemerintah daerah sehingga seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun wilayah pelosok, memperoleh akses layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
“Digitalisasi harus menjadi agenda utama demi pelayanan yang merata dan mudah diakses semua kalangan, termasuk di pelosok,” tandas Helmi.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.















