Riska Agustin: Sejumlah Raperda Strategis Disiapkan Dukung Pembangunan Kalteng

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas yang dinilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah Raperda yang saat ini menjadi fokus pembahasan meliputi penyelesaian sengketa lahan dan konflik pertanahan, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), penyelenggaraan kearsipan, serta penyelenggaraan perpustakaan. Keempat regulasi tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan percepatan pembahasan Raperda merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang relevan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD berkomitmen terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah Raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Menurut Riska, salah satu Raperda yang mendapat perhatian khusus adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan. Saat ini, regulasi tersebut masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng untuk memastikan substansi yang diatur mampu mengakomodasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia menjelaskan, konflik pertanahan masih menjadi salah satu persoalan yang cukup kompleks di sejumlah wilayah. Karena itu, keberadaan regulasi yang jelas dan komprehensif sangat diperlukan sebagai pedoman dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya.

“Kami terus mengoptimalkan kerja pansus agar setiap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Riska.

Selain persoalan pertanahan, DPRD Kalteng juga menaruh perhatian pada sektor pertambangan melalui pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB).

Menurutnya, sektor pertambangan memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah sehingga memerlukan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pengelolaan pertambangan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, aturan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah.

Tidak hanya itu, DPRD Kalteng juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Kedua regulasi ini dinilai penting dalam mendukung peningkatan kualitas administrasi pemerintahan sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat.

Raperda Kearsipan diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan dokumen dan arsip daerah agar lebih tertata, aman, serta mudah diakses sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, Raperda Perpustakaan diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber informasi dan pengetahuan melalui pengembangan layanan perpustakaan yang lebih optimal.

Riska menegaskan, seluruh proses pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah saat ini maupun di masa mendatang.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Raperda yang sedang diproses dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalteng,” tutupnya.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata