PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program restocking atau penebaran benih ikan secara rutin di berbagai perairan umum sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah.
Menurutnya, program tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor perikanan.
“Program restocking menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah,” ujarnya belum lama ini.
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengatakan, penebaran benih ikan tidak hanya bertujuan meningkatkan populasi ikan di perairan umum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan serta mendukung perekonomian masyarakat.
“Melalui penambahan populasi ikan di perairan umum, keseimbangan ekosistem dapat tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan,” katanya.
Kamayanti menilai Kalimantan Tengah memiliki potensi perikanan yang besar dengan keberadaan sungai, danau, rawa, serta berbagai perairan umum lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun, potensi tersebut perlu dijaga agar tidak mengalami penurunan akibat berbagai faktor, seperti penangkapan ikan secara berlebihan, kerusakan habitat, serta dampak perubahan iklim.
Karena itu, ia menilai program restocking harus dilakukan secara berkelanjutan dan disertai dengan pengelolaan perairan yang baik agar populasi ikan tetap terjaga serta aktivitas perikanan masyarakat dapat terus berkembang dalam jangka panjang.
Selain pelaksanaan penebaran benih, Kamayanti juga mengingatkan pentingnya penggunaan jenis ikan lokal yang memiliki kemampuan beradaptasi dengan kondisi perairan setempat serta memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program restocking tidak hanya dilihat dari jumlah benih ikan yang ditebar, tetapi juga dari keberlanjutan pengelolaan lingkungan perairan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci agar restocking tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tandas Kamayanti.
Ia berharap program tersebut dapat terus dikembangkan sebagai salah satu strategi menjaga kelestarian sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan wilayah yang bergantung pada sektor perikanan di Kalimantan Tengah.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.















