KUALA KURUN, – Desa Tumbang Bahanei merupakan desa yang masih memelihara tradisi dan budaya adat suku Dayak, yang tentunya berkaitan dengan spiritualitas dan alam. Desa ini berada pada wilayah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Temgah dengan dikelilingi oleh hutan tropis yang masih asri dan juga sungai-sungai yang telah menjadi bagian penting bagi masyarakat di desa tersebut.
Pada hari rabu, (11/09/2024) di Desa Tumbang Bahanei tepatnya di sekretariat Komunitas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara telah dilaksanakan Ritual Pamuhun Sahur. Ritual ini merupakan sebuah ritual adat untuk ucapan syukur kurang lebih 10 tahun perjuangan jerih payah sejak 2014 yang sangat panjang telah dilakukan oleh masyarakat adat di Desa Bahanei baik itu pemetaan wilayah adat dan lain sebagainya sebelum sampai pada diakui dan diberikan pelindungan pada masyarakat adat dan hutan adat oleh kepala daerah serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Adapun pengakuan hutan adat oleh kepala daerah terejawantahkan melalui Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 100.3.3.2/344/2023 Tentang Pengakuan dan Perlindungan 14 (empat belas) Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Kabupaten Gunung Mas dan juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.7918/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/8/2023 tentang Penetapan Status Hutan Adat dalam Wilayah Masyarakat Hukum, Adat Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei Kedamangan Rungan Barat Seluas -+ 5.110 (Lima Ribu Seratus Sepuluh) Hektar di Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ritual Pamuhun Sahur di Desa Tumbang Bahanei dihadiri oleh masyarakat desa Tumbang Bahanei dan juga beberapa orang dari desa tetangga serta ada 5 (lima) orang perwakilan dari Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Gunung Mas, Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Gunung Mas.
“Saya berharap kepada Mantir Adat desa Tumbang Bahanei, bagaimana caranya untuk berkerja sama dengan pemerintah desa yang membahas topik hutan adat dan wilayah adat desa Tumbang Bahanei. Oleh kenapa, mantir adat itu di desa ini disebut orang bahwa telah sah, desa adat kata orang melalui Surat Keputusan yang telah keluar. Jadi bagaimanapun mantir adat harus mempertahankan hutan adat dan mempertahankan adat serta budaya. Jangan sampai mantir adat tidak tahu apa yang hendak dikerjakan dan terus juga harus berkerja sama dengan pemerintah desa”, ujar Pak Hadi, perwakilan dari Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Gunung Mas.
Pada kesempatan selanjutnya giliran ketua panitia penyelenggara sekaligus orang yang paling dituakan atau dihormati di desa tersebut menjelaskan dalam sambutannya tentang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terkhususnya komunitas Masyarakat Adat di desa Tumbang Bahanei dengan penuh semangat.
“Saya ingin membicarakan sedikit terkait awal mula atau asal muasal AMAN ini agar kita sama-sama mengetahuinya. Dulu ada disebut Kabupaten Tabelo, saya bersama keluarga Buso dan bapak ucang (dari desa Tumbang Malahoi saat ini), kami yang bersama-sama berangkat ke sana. Saya sama sekali tidak tahu apa itu AMAN, tetapi setelah sampai di sana mendengarkan cerita di sana, kita ini ibarat seperti batu, yang tenggelam oleh berlapis-lapis tanah, setelah kongres Tabelo baru saya dengarkan kita akan membongkar, mengali segala kekayaan leluhur pada dahulu kala. Kita ini sudah beribu tahun menjadi orang tua, terbukti di wilayah hutan-hutan di wilayah mana saja, maka selama 350 tahun lamanya Belanda menguasai, bahkan para leluhur kita dahulu tidak memperdulikan rasa sakit mereka, atas perjuangan Indonesia dan atas perjuangan orang tua dahulu, Belanda mampu di usir dan berhenti menjajah”, Ujar Pak Dagik
Terakhir, perwakilan dari PHW AMAN Kalteng, Ketua Biro Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Alfianus Genesius Rinting menjelaskan secara gamblang tentang Komunitas Masyarakat Adat dan juga pemetaan hutan adat.
“Tahun 1999, AMAN itu dibentuk oleh orang seperti kita semua, karena merasakan susahnya hidup, tanah diambil oleh perusahaan, adat seperti ini dibilang kuno, ketinggalan zaman, tidak dihargai orang, jadi tahun 1999 singkat cerita AMAN itu adalah orang-orang kampung. Kalau ada orang yang nanya apa itu AMAN? Ya orang-orang seperti kita ini. Harapan saya yang lebih penting dibalik pemetaan itu ada orang-orang, ada leluhur yang membantu kita, ada mantir adat, ada ibu-ibu yang membantu seperti tadi membuatkan ketupat dan lain sebagainya. Jadi peta itu tidak mungkin ada kuasanya kalau tidak kita sendiri yang mengunakannya terkait masalah-masalah.yang ada dan yang akan datang. Selamat datang di dunia masalah masyarakat adat, 70 % masyarakat adat hancur tidak dari orang luar namun tentunya dari orang di dalam itu sendiri. Terakhir saya mengucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Yester yang jauh-jauh datang dari Tumbang Kajuei, yang dulu menaikan sahur atau pamunduk sahur pada 2014, dan juga kepada orang yang mengisi bagian Sangiang (Bu Helmi Usin/Indu Akau), Basir Balian : (Agak Janan/Bapak Putas) sebagai basir Upu, (Gapit – Sulei Medan/Bapak Dagik), `(Surianto/Bapak `jeki), (Gio Y.Nayan/Bapak Erna), (Jagau Tiu/Bapak Ika), (Martandan/Bapak Sinto)”, Tutup seorang pria yang memiliki rambut gondrong khas dengan kacamatanya yang berkilauan terpantul oleh cahaya lampu.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














