PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan Aplikasi E-Pahari, yaitu layanan M-Kiosk pembayaran yang terintegrasi antara Samsat, Korlantas Polri dan PT. Jasa Raharja. Bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, (9/3/2026).
Inovasi layanan unggulan dari Badan Pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, hadir melalui M-Kiosk Modern khusus yang dirancang untuk memproses pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara cepat dan mandiri.
E-Pahari merupakan sarana pembayaran pajak mandiri yang memungkinkan pembayaran pajak tanpa harus antri, tanpa memerlukan petugas di lokasi dan transaksi kini jauh lebih mudah dan praktis. Dilakukan secara digital melalui system pembayaran virtual account yang cepat dan akurat, yang nantinya akan diperluas melalui kanal digital lainnya seperti EDC dan QRIS oleh PT. Bank Kalteng.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalimanta Tengah Edy Pratowo menyampaikan dalam sambutannya melalui inovasi E-Pahari besar harapan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah dapat melangkah ke era digital.
“Kami ini memanfaatkan kemudahan ini secara maksimal” tuturnya.
Launching E-Pahari menjadi momentum strategis dalam percepatan elektronifikasi, peningkatan kemudahan dan kualitas layanan pembayaran PKB dan BBNKB, penguatan trasparansi dan akurasi penerimaan daerah serta pengembangan ekosistem pembayaran digital daerah.
Anang Dirjo selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan tengah juga mengungkapkan
“Karena bagi kami memberikan kemudahan, keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak adalah prioritas utama. Mari kita sambut masa depan pelayanan public yang lebih cerdas dan transparan” tukasnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














