Bangun Ekosistem Informasi Berkualitas, KPID Kalteng Jalin Sinergi Strategis dengan Pemkab Katingan

KASONGAN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan yang diterima langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hotden Manto Manalu, Kepala Dinas Pendidikan Arianson, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sasmita, Kamis (2/7/2026).

Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Katingan atas sambutan dan kesempatan yang diberikan kepada jajaran KPID Kalteng. Menurutnya, audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor penyiaran.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara KPID Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Katingan dan Kalimantan Tengah yang semakin berkah,” ujar Sesa Mareki.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kalimantan Tengah, Novianto Eko Wibowo, memaparkan rencana penguatan kelembagaan melalui penawaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPID Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kerja sama tersebut dirancang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Katingan dalam pelaksanaan berbagai program strategis.

Program yang ditawarkan meliputi penguatan literasi media, edukasi penyiaran, peningkatan kecakapan digital masyarakat, hingga pembinaan generasi muda agar mampu memahami dan memilih informasi yang sehat, berkualitas, serta bertanggung jawab.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Bachtiar Ali, menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan penyiaran oleh KPI dan KPID berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya dalam memastikan lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, KPID Kalimantan Tengah berharap pengawasan terhadap televisi dan radio lokal dapat berjalan lebih optimal. Selain mendorong peningkatan penyiaran iklan layanan masyarakat, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan terhadap penyebaran konten yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, maupun informasi bohong (hoaks).

Di sisi lain, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran, Akhmad Rusdiyan Noor, menyoroti tantangan yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI). Menurutnya, kemajuan teknologi memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi, namun di saat yang sama meningkatkan risiko penyebaran disinformasi sehingga masyarakat dituntut memiliki kemampuan literasi digital yang lebih baik.

“Kondisi ini menjadi tantangan bersama. Oleh karena itu, penguatan literasi digital harus terus dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki kemampuan berpikir kritis, mampu memverifikasi informasi, dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun manipulasi informasi yang semakin berkembang,” jelasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran KPID Kalimantan Tengah, yakni Bachtiar Ali, Novianto Eko Wibowo, Akhmad Rusdiyan Noor, dan Handy Wijaya.

Melalui pertemuan ini, KPID Kalimantan Tengah berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat terus diperkuat dalam mendukung terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat pengawasan isi siaran, serta menghadirkan ruang informasi yang kredibel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. //

pesona haka kalibata