Distribusi BBM dan LPG Diawasi Ketat, Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Dampak Kenaikan Harga

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebagai langkah mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap perekonomian daerah dan daya beli masyarakat.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi berbagai sektor, mulai dari distribusi barang hingga harga kebutuhan pokok. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta meningkatkan koordinasi agar dampak yang ditimbulkan dapat ditekan.

“Kenaikan harga BBM bukan hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga memengaruhi distribusi barang, biaya produksi, dan harga kebutuhan pokok. Karena itu, saya meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan pengawasan agar dampaknya dapat diminimalkan,” kata Agustiar Sabran. (20 April 2026)

Ia menjelaskan, kebutuhan BBM di Kalimantan Tengah tergolong tinggi sehingga distribusinya harus diawasi secara optimal. Menurutnya, pasokan energi harus tetap terjaga, terutama di wilayah yang menjadi pusat aktivitas perkebunan, pertambangan, pertanian, dan sektor produktif lainnya.

Agustiar juga menegaskan bahwa penyaluran BBM dan LPG bersubsidi harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Subsidi harus tepat sasaran. Jangan sampai ada penyalahgunaan ataupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pengawasan harus diperkuat dengan melibatkan seluruh instansi terkait,” tegasnya.

Selain memperketat pengawasan, pemerintah juga mengkaji sejumlah skema distribusi, termasuk pengaturan pelayanan di SPBU agar penyaluran BBM subsidi dan non-subsidi berjalan lebih tertib dan mudah diawasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.

Ia menambahkan bahwa pengendalian inflasi juga menjadi perhatian agar kenaikan harga tidak memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.

Selain menjaga kelancaran distribusi energi, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok secara berkala sebagai bagian dari upaya mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata