Palangka Raya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, memimpin pengambilan sumpah dan janji Dewan Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 di Betang Eka Tingang Nganderang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penilaian selama pelaksanaan FBIM berlangsung objektif, profesional, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Linae mengatakan Festival Budaya Isen Mulang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung pelaksanaan festival agar berlangsung meriah, partisipatif, dan berkualitas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“festival budaya isen mulang menjadi wujud rasa syukur sekaligus upaya melestarikan kekayaan budaya kalimantan tengah sebagai identitas masyarakat,” ujarnya.
Menurut Linae, FBIM memiliki peran strategis dalam mengangkat, memperkenalkan, dan mempromosikan budaya daerah, sekaligus mempererat persatuan serta mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan festival tidak hanya bergantung pada panitia dan peserta, tetapi juga ditentukan oleh profesionalisme dewan juri dalam memberikan penilaian.
“berhasilnya penyelenggaraan fbim tidak terlepas dari sinergi seluruh pihak. dewan juri memiliki tanggung jawab menjaga objektivitas, profesionalisme, dan kredibilitas dalam setiap proses penilaian,” tegasnya.
Linae juga mengingatkan seluruh dewan juri agar menjaga amanah, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta mengedepankan prinsip keadilan sehingga hasil penilaian benar-benar mencerminkan kualitas dan prestasi terbaik para peserta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Yosias, menjelaskan Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2026 diikuti peserta dari 14 kabupaten dan kota, perangkat daerah, komunitas, serta berbagai paguyuban budaya.
Berbagai cabang kegiatan akan digelar dalam festival tersebut, mulai dari Karnaval Budaya, permainan rakyat seperti Sepak Sawut, Balogo, dan Habayang, olahraga tradisional Besei Kambe dan Menyipet, hingga lomba kuliner tradisional, parade tradisi lisan, tari kreasi, serta pemilihan Jagau dan Nyai Kalimantan Tengah.
“secara keseluruhan terdapat 60 orang dewan juri yang dilantik dan ditempatkan sesuai kompetensi serta keahlian di masing-masing bidang perlombaan,” kata Yosias.
Melalui pengambilan sumpah dan janji tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh dewan juri mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab sehingga Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2026 berlangsung sukses serta semakin memperkuat pelestarian budaya dan promosi pariwisata daerah.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














