PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi. Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko. Rakor diikuti jajaran kementerian dan lembaga, kepala daerah se-Indonesia, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi vertikal.
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi, khususnya terhadap komoditas pangan strategis yang mengalami kenaikan harga di sejumlah wilayah.
“pemerintah daerah harus mampu melihat titik kesulitan di lapangan dan segera mengambil langkah penyelesaian. Jangan biarkan masyarakat menanggung sendiri dampak kenaikan harga kebutuhan pokok,” tegas Tomsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga di berbagai daerah, di antaranya cabai merah, minyak goreng, bawang merah, gula pasir, dan beras. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat masyarakat.
Menanggapi hal itu, Yuas Elko menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok.
Ia mengatakan langkah antisipatif yang dilakukan meliputi pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi, pelaksanaan pasar murah, serta penguatan koordinasi bersama Bulog, Bank Indonesia, aparat keamanan, dan perangkat daerah terkait, terutama menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Seluruh perangkat daerah yang membidangi pengendalian inflasi wajib melakukan langkah cepat dan responsif terhadap kondisi di masyarakat, agar kebutuhan pokok tetap tersedia dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Yuas.
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membangun karakter bangsa dan memperkuat integritas generasi muda sejak dini.
Melalui keikutsertaan dalam rakor nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memperkuat pendidikan karakter melalui penanaman nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














