Gubernur dan Forkopimda Terima Audiensi Pertamina dan Wartawan, Fokus Urai Antrean serta Jaga Pasokan BBM

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi dari Pertamina sekaligus berdialog dengan wartawan terkait antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya. Pertemuan berlangsung di Istana Isen Mulang atau Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (8/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pertamina wilayah Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, serta wartawan media lokal dan nasional. Pertemuan digelar sebagai tindak lanjut atas antrean panjang BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan menjadi perhatian masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang, nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita, maka kami bersama Forkopimda memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan,” ujarnya.

Perwakilan Pertamina menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pertamina memastikan stok BBM di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman dan telah mengambil sejumlah langkah percepatan distribusi.
Langkah tersebut di antaranya menambah pasokan Pertamax menjadi sekitar 200 hingga 205 kiloliter per hari serta memperpanjang jam operasional SPBU hingga pukul 01.00 WIB untuk mengurangi antrean masyarakat.

Dalam sesi dialog, wartawan juga menyoroti keberadaan pengecer BBM yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah. Menanggapi hal itu, Gubernur menyatakan pemerintah daerah tengah mengupayakan agar pengecer BBM memiliki legalitas yang jelas.

“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” kata Agustiar.
Ia menjelaskan pemerintah provinsi telah menyurati BP Migas untuk mengusulkan penambahan kuota BBM bagi Kalimantan Tengah sekaligus membuka ruang pembahasan mengenai legalitas pengecer sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

“Kami berharap dalam hal ini kita utamakan yang memang berhak dulu. Sama-sama kita awasi supaya BBM ini tidak langka lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah menegaskan pihak kepolisian terus melakukan penindakan terhadap praktik penimbunan BBM yang melanggar hukum.

“Sampai saat ini kami sudah mengamankan kurang lebih sembilan tersangka dengan enam laporan polisi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pangdam mengajak insan pers turut membantu menyampaikan informasi yang menenangkan kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan terkait ketersediaan BBM.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda, Pertamina, dan media berkomitmen memperkuat koordinasi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM, mengurai antrean di SPBU, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata