Puruk Cahu – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 resmi ditutup oleh Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, di Arena Utama Alun-alun Jorih Jerah, Kabupaten Murung Raya, Sabtu (27/6/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, dewan hakim, peserta, dan semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan MTQ VIII KORPRI di Kabupaten Murung Raya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang telah bekerja keras dan mencurahkan tenaga serta pikirannya demi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI kali ini di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa MTQ KORPRI bukan sekadar ajang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat nilai-nilai spiritual, integritas, dan karakter aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, nilai-nilai Qurani harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang profesional, jujur, disiplin, dan berintegritas.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah selaku Wakil Ketua I KORPRI Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya seluruh rangkaian MTQ VIII KORPRI dengan lancar.
“Syukur Alhamdulillah, sejak tanggal 23 Juni 2026 saudara-saudara telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Hari ini kita telah menyaksikan pengumuman para juara serta penyerahan Piala Bergilir Gubernur Kalimantan Tengah kepada Kafilah Kabupaten Murung Raya yang berhasil meraih Juara Umum,” katanya.
Sunarti juga mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berharap prestasi yang diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kepada seluruh pemenang, teruslah meningkatkan kemampuan dan persiapkan diri menghadapi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara bagi peserta yang belum berhasil meraih prestasi, jangan berkecil hati. Teruslah berlatih dan mengasah kemampuan,” pesannya.
Pada ajang tersebut, Kabupaten Murung Raya berhasil keluar sebagai juara umum dan berhak membawa pulang Piala Bergilir Gubernur Kalimantan Tengah. Posisi juara kedua diraih Kabupaten Kotawaringin Barat, disusul Kota Palangka Raya di peringkat ketiga, Kabupaten Katingan di posisi keempat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur di peringkat kelima.
Dalam kesempatan yang sama, Kabupaten Katingan secara resmi ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ IX KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2028. Penetapan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Katingan untuk mempersiapkan penyelenggaraan yang sukses sekaligus meningkatkan prestasi pada pelaksanaan MTQ mendatang.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














