Serentak, SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah Pasang Spanduk Whistleblowing System

Palangka Raya – Seluruh SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah secara serentak memasang spanduk Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

Pemasangan spanduk dilakukan di lingkungan sekolah pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai upaya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan selama proses penerimaan peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan pemasangan spanduk WBS merupakan langkah nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara jujur dan terbuka.

“Whistleblowing System ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen bahwa seluruh proses SPMB harus berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan. Kami ingin masyarakat ikut mengawasi sehingga pelaksanaannya benar-benar berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Reza, melalui WBS masyarakat dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, praktik percaloan, hingga tindakan yang bertentangan dengan ketentuan selama proses SPMB berlangsung.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang disampaikan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain sebagai sarana pengaduan, pemasangan spanduk WBS juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah mengenai pentingnya budaya antikorupsi, integritas, serta pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.

Reza mengajak seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

“Kami mengajak semua pihak menjadi bagian dari pengawasan. Pendidikan yang berkualitas harus dibangun melalui proses yang bersih, jujur, transparan, dan berintegritas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan terus meningkat,” pungkasnya.

Melalui penerapan Whistleblowing System di seluruh SMA, SMK, dan SKH negeri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap tercipta sistem penerimaan murid baru yang semakin profesional, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata