sapndukdd

Biro Organisasi Kalteng Jadi Narasumber Rakor Kemendagri, Paparkan Praktik Penataan Kelembagaan

Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Penataan Perangkat Daerah yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Acacia, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid pada 10 Juni 2026 itu diikuti perwakilan biro organisasi provinsi serta bagian organisasi kabupaten/kota dari wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Rapat koordinasi dibuka Direktur FKKPD, Efrimeiriza, sebagai forum koordinasi dan pertukaran pengetahuan antardaerah dalam memperkuat penataan perangkat daerah yang efektif dan adaptif. Pembahasan difokuskan pada identifikasi berbagai potensi permasalahan penataan perangkat daerah guna mewujudkan model kelembagaan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Dalam forum tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, memaparkan pengalaman Pemprov Kalteng dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018.

“Penataan kelembagaan pada dasarnya adalah memastikan organisasi pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Jika ada perubahan tugas, tantangan, atau kebutuhan pelayanan, maka organisasi juga perlu menyesuaikan diri. Karena itu evaluasi kelembagaan penting dilakukan secara berkala agar perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Betri.

Kehadiran Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan evaluasi kelembagaan secara rutin, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Provinsi Kalimantan Tengah juga dinilai menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan penataan kelembagaan di wilayah kerja II Direktorat FKKPD Kemendagri.

Selain menghadirkan Betri Susilawati, rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Direktorat FKKPD Kemendagri untuk membahas konsep kelembagaan sektor publik dan model ideal perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan masukan konstruktif dalam penyusunan model perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan pemerintahan, sehingga mampu memperkuat kapasitas organisasi pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata