Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi Desa di Rakerda APDESI Kalteng

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Kalimantan Tengah sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Menurutnya, seluruh kepala desa memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan berbagai program nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegas Agustiar Sabran.
Ia juga mengajak pemerintah desa untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi Asta Cita Presiden untuk membangun ekonomi dari desa.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah Seger Satria menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan terhadap penyelenggaraan Rakerda APDESI Tahun 2026. Ia berharap forum tersebut menjadi wadah memperkuat organisasi, membangun sinergi, dan meningkatkan semangat pengabdian para kepala desa.

Ketua Panitia Pelaksana Dematius melaporkan bahwa Rakerda APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antarpemangku kepentingan.

Melalui Rakerda ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata