Palangka Raya – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan rangkaian agenda strategis DPRD hingga akhir Juli 2026 dalam rapat penyusunan kembali jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (8/6).
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti mengatakan Pemerintah Provinsi pada prinsipnya mendukung dan mengikuti agenda yang telah disusun bersama, khususnya untuk kegiatan selama Juni hingga Juli 2026.
“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujar Sunarti.
Usai rapat, Sunarti menjelaskan pembahasan Banmus difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Pemerintah Provinsi juga memberikan masukan apabila terdapat agenda
strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan jadwal kegiatan DPRD.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalimantan Tengah akan memulai sejumlah agenda penting pada pertengahan Juni, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Selanjutnya, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pada akhir Juni, DPRD juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna. Pembahasan akan berlanjut pada awal hingga pertengahan Juli melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi sebelum mencapai persetujuan bersama. Selain itu, DPRD akan mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Masa Persidangan III dijadwalkan berakhir dengan pelaksanaan reses anggota DPRD pada 19–26 Juli 2026.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














