sapndukdd

Kewajiban Pembangunan Belum Terakomodir Diharapkan Menjadi Fokus Pemda

Keterangan: Ist/Foto Ir.Sp. Lumban Gaol, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

KaltengBicara.com-Sampit. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sp. Lumban Gaol mendorong pemerintah daerah setempat agar dapat melaksanakan kewajiban pembangunan yang belum terakomodir ditahun anggaran yang akan datang pada 2023.

“Aspirasi terkait pembangunan yang belum diakomodir di tahun 2022 ini supaya bisa dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang, sepanjang pendanaan itu ada,” katanya.

Diungkapkannya bahwa, di tahun ini ada beberapa ada banyak pembangunan yang belum bisa diakomodir, sehingga ditahun 2023 nantinya bisa dilanjutkan seperti salah satunya pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, rumah ibadah dan hal lainnya.

Legislator Demokrat ini meminta kepada pemerintah daerah sepanjang ada pendanaan atau anggaran maka wajib bagi pemkab kotim untuk menunaikan kewajiban pembangunan yang sebelumnya tidak bisa diakomodir sehingga nantinya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ada satu usulan masyarakat yang menginginkan pendirian bangunan sekolah baru untuk menyekolahkan anak-anak mereka karena sejumlah sekolah yang sudah ada tidak dapat lagi menampung siswa baru, saya rasa pak bupati menyadari hal ini karena sudah saya sampaikan juga secara langsung,” jelasnya.

Lumban Gaol, memahami jika usulan masyarakat yang ia sampaikan kepada Bupati Halikinoor terkait pembangunan gedung sekolah baru belum bisa diakomodir mengingat keterbatasan dan kemampuan anggaran daerah yang mungkin saat itu masih belum stabil pasca refocusing anggaran untuk pandemi Covid-19.

Namun ia berharap agar usulan tersebut dapat direaliasikan pada anggaran berikutnya di tahun 2023 mendatang mengingat besarnya keinginan masyarakat agar bangunan sekolah tersebut dapat dibangun diwilayah pandawa./// (tie)

pesona haka kalibata