KaltengBicara.com – Sampit. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menagaskan akan memprioritaskan pembahasan terkait usulan raperda tentang Pajak dan Retribusi.
Menurut Handoyo mereka mempercepat penyelesaian ini untuk bisa dilaksanakan di tahun ini juga. Dengan begitu maka pemerintah daerah bisa mendongkrakan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor yang sebelumnya tidak bisa dipungut.
“Kami prioritaskan untuk segera diselesaikan khususnnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi ini. Dengan harapan akhirnya bisa menaikan jumlah pendapatan daerah ini,” kata Handoyo.
Politikus Demokrat ini mencontohkan pajak di sektor usaha perkebunan. Selama ini semuanya akan masuk ke pemetintah pusat. Namun dengan adanya perda retribusi dan pajak daerah ini maka akan jadi dasar hukum bagi pemerintah untuk menarik pungutan.
“Selain itu juga seperti parkir insidentil. Pemerintah sudah bisa menarik pungutan ketika ada sebuah acara atau event di stadion. Selama ini kan tidak bisa memungut karena belum ada payung hukumnya,” kata dia. rental mobil brio bandung
Menurut Handoyo usulan raperda pajak dan retribusi ini merupakan tindaklanjut dari peraturan perundang undangan yang lebih tinggi. Ini juga sebagai bagian dari upaya untuk menuju kepada kemandirian keuangan daerah. Sebab, kata Handoyo keuangan daerah ini masih sangat bergantung dari transfer dana alokasi pemerintah pusat.
“Bisa kita bayangkan kalau kita terus melakukan perubahan untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah. Karena potensi pemasukan kita ini banyak sebenarnya tetapi belum diatur oleh dasar hukum yang jelas. Kalau pun nantinya perda ini disahkan maka saya yakin PAD kita semakin meningkat dan selanjutnya tergantung sumberdaya dari eksekutif untuk melaksanakannya ,” tegas Handoyo. Selasa, 28 Maret 2023. // (Sum).














