KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung adanya rancangan perda penanggulangan kebakaran di daerah itu. Namun mereka menitik beratkan kepada peran serta masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan ini.
“Menurut Fraksi kami disamping maksud dan tujuan lebih penting lagi adalah perubahan paradigma dari responsive menjadi preventif dengan melibatkan dan menggerakan masyarakat, agar masyarakat berperan aktif dalam Penangulangan Kebakaran dan Penyelamatan disekitarnya,” kata Syahbana Ketua Fraksi Nasdem pada Kamis, (30/03).
Syahbana menyebutkan penaggulangan kebakaran adalah upaya yang dilakukan dalam rangka memadamkan atau mengendalikan kebakaran. Penyelamatan adalah upaya untuk mengendalikan ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan/atau harta benda pada kejadian darurat non kebakaran. Sehinggga kata dia Maksud diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penangulangan Kebakaran dan Penyelamatan oleh Bupati Kotawaringin Timur adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dan bertujuan tertentu.
Pertama,mewujudkan kesiapsiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengelola bangunan gedung serta instansi terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran. Kedua mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan, pencegahan dan peanggulangan bahaya kebakaran.
“Mewujudkan penyelenggaraan pencegahan kebakaran secara tertib, amandan selamat. Kemudian juga mewujudkan penyelenggaraan peanggulangan kebakaran yang antisipatif,efektif dan ramah lingkungan.” kata Dia.
Tidak kalah penting tujuan itu yakni memberikan prioritas terhadap penyelamatan jiwa dengan meminimalkanbahaya kebakaran dan dampaknya. Serta utuk mewujudkan upaya penyelematan dan evakuasi pada kejadian darurat non kebakaran. // (Sum).














