Legislator Meminta Pemkab Kotim Awasi K3

Foto : Pardamean Gultom, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. (Ist)

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom mendorong agar pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi prioritas.

Hal ini agar perusahaan bisa mematuhinya untuk menekan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di setiap unit kerja di Kotim. Baik perusahaan swasta maupun pemerintah.

“Kami menekankan agar perusahaan bisa jadi contoh untuk pelaksanaan K3. Itu tidak bisa diabaikan ataupun disepelekan karena memang harus dipatuhi karena keterkaitan dengan keselamatan jiwa karyawan itu sendiri,” kata Gultom kepada wartawan kaltengbicara.com pagi tadi, (8/5/2023).

Menurut politikus NasDem ini, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

Menurutnya, hal tersebut penting karena akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerja sehingga mampu bekerja lebih efektif dan produktif, dengan begitu dapat menimbulkan kekuatan perekonomian baik bagi daerah. Sewa Mobil di Bandung Murah Dengan Supir

Dia mengajak para pengusaha untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem K3 dalam perusahaan masing-masing. Karena dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif.

“Bagi yang belum menerapkan K3 saya mendorong untuk dapat meningkatkan sistem zero accident (kecelakaan nihil), dan pemerintah daerah kami minta diawasi,” tegasnya. // (Sum)

pesona haka kalibata