KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan pengangkatan Pengganti Antar Waktu atas nama Dadang Prianto, menggantikan anggota legislatif Anang Kapilius dari partai Demokrat yang telah meninggal satu tahun yang lalu karena sakit yang dideritanya. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya, Rabu 12 Oktober 2022, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sekira pukul 05.30 WITA.
Meninggalnya Anang Kapilius meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, rekan-rekan politiknya, serta masyarakat yang mengenalnya. Pemimpin dan tokoh-tokoh daerah mengungkapkan rasa duka yang mendalam dan mengenang jasa-jasa beliau selama menjadi anggota DPRD.
Maka untuk mengisi kekosongan tersebutlah maka dilaksanakannya PAW sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Pelantikan tersebut kemudian dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kotim pada Selasa (6/6) dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, serta sejumlah komponen SKPD.
Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie dalam sambutannya mengharapkan agar pejabat pengganti bisa melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan. Ia berharap dengan diisinya kembali posisi yang lowong tersebut akan dijalankan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab selaku wakil rakyat.
“Dadang nantinya akan menduduki jabatan wakil ketua Komisi 1 DPRD, ” kata Rinie.
Melalui PAW ini berharap akan membawa stabilitas dan kelancaran dalam proses legislasi di DPRD Kotim. Mereka juga berharap Dadang Prianto dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan mewujudkan harapan dan kepentingan masyarakat yang telah mereka wakilkan. //
(KBC/004).














