DPRD Meminta Pemerintah Kabupaten Memasang Tata Batas Antara Desa

Keterangan : Ist / foto Sutik, Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur.

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memasang tata batas yang jelas antara desa-desa disekotim Permintaan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik lahan antara desa-desa yang berbatasan mengingatkan dikotim kaya akan investor pekebun kelapa sawit.

“Penentuan tata batas antara desa-desa harus menjadi prioritas dalam upaya menjaga keharmonisan dan kestabilan dikotim.” tata batas yang jelas akan menghindari terjadinya perselisihan dan memudahkan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan di setiap desa.” kata Sutik, (19/6).

Dan bukan hanya itu saja tambah Sutik penentuan tata batas desa tidak hanya penting untuk menghindari konflik lahan, tetapi juga untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya dan pelayanan publik. Dengan adanya batas yang jelas, pemerintah desa dapat dengan lebih efektif merencanakan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

“Pemkab Kotim melalui badan pemberdayaan masyarakat desa (BPMDes) serta Badan Pertanahan Nasional, serta perangkat desa yang berbatasan harus sering berkordinasi dan mereka harus membentuk tim kemudian Tim tersebut akan bertanggung jawab dalam melakukan survei lapangan dan penentuan batas desa yang akurat.” jelas Sutik.

Dalam hal ini juga pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam proses penentuan tata batas desa. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan adanya protes atau konflik di masa depan.

Kemudian tim kerja yang dibentuk itu bisa melakukan penelitian lapangan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi batas-batas antara desa-desa. Proses ini akan melibatkan pemetaan lahan, analisis hukum, serta konsultasi dengan pihak terkait. Diharapkan bahwa setelah penentuan tata batas desa selesai, konflik yang mungkin terjadi dapat diatasi dengan baik dan pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efisien.

“Saya harap ini bisa jadi perhatian pemkab Kotim kedepannya supaya bisa di programkan dalam program kerja bupati pada tahun 2024 nantinya. //

(KBC/003).

pesona haka kalibata