GUBERNUR
KBC BARSEL

KPU Umunkan Daftar Calon Sementara DPRD Kalteng, Ini Link Tanggapan Masyarakat

Keterangan: Ghorby / Foto Jajaran Anggota KPU Kalteng, hari ini DCS akan diumumkan.

KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kalteng.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi di rilis resminya kemarin.

WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.50.37 (1)
WhatsApp Image 2025-03-29 at 10.36.20
WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.50.37
WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.56.26
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16 (2)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16 (1)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16
#f1ad15(7)
previous arrow
next arrow

Menurutnya Bakal calon anggota DPRD Provinsi Kalteng yang diajukan oleh Parpol Peserta Pemilu telah dilakukan verifikasi secara administrasi, kemudian ditetapkan menjadi DCS.

”DCS tersebut kemudian diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023,” kata Sastriadi.

Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS.

Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri, seperti KTP-el, Paspor, atau identitas lainnya serta bukti relevan lainnya.

Dijelaskan Sastriadi, masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan melalui form tanggapan masyarakat yang ada di website https://infopemilu.kpu.go.id; dan persuratan yang disampaikan ke KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

”KPU sesuai tingkatannya akan melakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat yang disampaikan,” bebernya.

Setelah diumumkan ke masyarakat, tahapan pencalonan berikutnya adalah penyusunan rancangan DCT untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DCT pada tanggal 4 Oktober sampai 3 November 2023. //

(KBC/005)

banner 325x300
pesona haka kalibata