JAKARTA, KBC – Dalam Siaran persnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNASHAM RI) akan melakukan penyelidikan ke TKP PT HMBP yang pada saat itu didemo oleh masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, dan dalam siaran persnya ada empat poin yaitu :
1. Menyampaikan keprihatian dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.
2. Menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, dan luka berat.
3. Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah.
4. Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat.
5. Meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
6. Mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Demikian keterangan pers ini disampaikan agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip ,kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Begitu siaran pers yang disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM. //
(KBC/001)