SAMPIT, KBC – Polsek Kecamatan Cempaga Hulu Desa Pundu mengamankan seorang warga Desa Sungai Ubar Mandiri atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit serta senjata api. Warga yang diamankan pihak Polsek Cempaga Hulu itu berinisial (N) diamankan dirumahnya Jalan Desa Sungai Ubar kampung Jabok.
Dari informasi yang dihimpun watawan terduga ditangkap Selasa malam dirumahnya.
“Saya liat ada anggota Polsek Cempaga Hulu dan anggota TNI mengepung rumah terduga (N) katanya yang bersangkutan mencuri sawit dan memiliki senjata api (dum duman) laras panjang.” Ujar Seorang warga yang berinisial M namanya tidak mau disebut itu.
Dalam penjelasannya ia juga mengaku tidak tau persis apa saja yang berhasil diamankan dari rumah terduga dan saat ini yang bersangkutan telah dibawa oleh pihak yang berwajib.
“Saya tidak tahu persis apa saja yang diamankan dirumahnya, ya sekarang yang bersnagkutan telah dibawa oleh pihak kepolisian”, tukasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah melalui whatsapp Kapolsek Cempaga, Hulu IPDA. Arya Tanjung, SIK membenarkan bahwa seorang warga Sungai Ubar Mandiri diamankan atas dugaan pencurian buah sawit.
“Iya benar, ada pencurian buah sawit dan sedang ditangani di unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu.” Tutur Arya Singkat melalui via WA. //
(KBC/001)