GUBERNUR
KBC BARSEL

Diduga Tak Berizin, Penjual Gas LPG di Baamang Digerebek Polisi

FOTO : Ilustrasi

SAMPIT, KBC – Diduga tidak punya izin alias ilegal, pangkalan gas LPG di Jalan Christopher Mihing atau Gang SMP 3, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digrebek anggota Satreskrim Polres Kotim.

Salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya menyatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Jumat lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.50.37 (1)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.50.37
WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.56.26
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16 (2)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16 (1)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16
#f1ad15(7)
previous arrow
next arrow

“Ada penggerebekan pada sore hari kemarin di rumah warga sekitar SMP 3 Baamang. Kayaknya masalah gas pang, soalnya disitu ada orang jual gas,” katanya ketika dihubungi wartawan ini via telpon whatsapp. Senin, 15 Januari 2024.

Namun dirinya belum mengetahui pasti akan kegiatan dan penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut. Akan tetapi dugaan kuat bahwa itu memang penggerebekan pangkalan gas yang diduga menimbulkan tabung gas untuk diencerkan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Basrom Purba membenarkan, dimana pihaknya melakukan pengungkapan terhadap penjual tidak memiliki izin.

“Betul bang, yang ditangkap bukan agen, tapi penjual tanpa izin,”tutup Basrom kepada wartawan ini. //(KBC/MG1)

banner 325x300
pesona haka kalibata