SAMPIT, KBC – Tahapan pemilu dengan melibatkan para peserta sudah dimulai. Hal itu terungkap saat rapat koordinasi antara KPUD Kotim, peserta pemilu dan bawaslu yang digelar di aula KPUD setempat, Jumat lalu (19/1).
Anggota KPUD Kotim, Ependi mengungkapkan tahapan pemilu diawali dengan jadwal rapat umum peserta pemilu Capres/cawapres yang dimulai sejak tanggal 21 Januari hingga 10 Ferbruari atau 75 hari ke depan.
“Sesuai yang disepakati KPU RI, jadwal.rapat umum dibagi menjadi tiga zona, dan Kalteng ada dj zona C, jadinya rapat umum digelar secara bergiliran antara paslon 1,2 dan 3,” kata Ependi.
Para peserta rapat umum tidak.hanya tim pemenangan paslon capares/cawapres, tapi.juga partai pengusungnya, dan sebanyak 17 kecamatan yang ada di Kotim telah disediakan tempat untuk itu.
Untuk batasan jumlah peserta rapat juga telah ditentukan batas maksimal namun hal itu tergantung dari kapasitas tempat yang telah ditentukan.
“Kalau di.tempat terbuka memang tak ada angka pasti tapi melihat kapasitas tempatnya dan ada jumlah masimal untuk diikuti,” katanya. // (KBC/004)