Curi Buah Kelapa Sawit Milik Perusahaan, Pria Ini Diamankan Polisi

Foto: Pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT MJSP.

SAMPIT, KBC – Pria asal Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur berhasil diamankan pihak keamanan PT. Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP), Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim) karena nekat melakukan pencurian Buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, N tertangkap saat mencoba mencuri 84 janjang buah sawit di areal perusahaan pada 29 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

“Aksi N gagal karena diketahui oleh pihak keamanan perusahaan. Sebelumnya, N juga mencoba mencuri di kebun masyarakat, namun karena buah sawit di kebun masyarakat sudah habis, ia nekat mengambil buah di PT MJSP,” jelas Besrom. Jumat, 8 Maret 2024.

Tindakan N terbilang cukup terencana. Dia telah melakukan pemanenan lima jam sebelum diamankan, dengan buah yang sudah dipanen kemudian ditumpuk dalam blok. Pihak keamanan perusahaan berhasil menyita 84 buah kelapa sawit dengan berat total 1.150 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya termasuk 1 tonjok, 1 egrek, 1 angkong, 1 tas keranjang, 1 senter, dan 1 lembar tiket timbang.

“Lima jam sebelum diamankan pihak perusahaan, N sudah melakukan pemanenan terlebih dahulu. Buah yang sudah dipanen kemudian dikumpulkan dan ditumpuk dalam blok buah kelapa sawit. Baru lah pada pukul 23.00 wib, aksi N berhasil diketahui oleh pihak security,” bebernya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kotim untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, N akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan pribadi.// (KBC/MG1)

pesona haka kalibata