IMG-20260104-WA0005

Tim Resmob Polres Kotim Tangkap Dua Spesialis Curanmor di Sampit

FOTO: Tim Resmob Polres Kotim dengan Pelaku Curanmor yang berhasil di amankan.

SAMPIT, KBC – Tim Resmob (Reserse Mobil) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Sampit. Kedua pelaku berinisial Y (30) dan AK (29), warga Jalan Kutilang, Sampit, dibekuk pada Jumat malam, 22 Maret 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian berhasil mengamankan keduanya di Jalan Tidar Empat Gang Permai, Kecamatan Baamang, Kotim.

“Keduanya kami amankan di Jalan Tidar Empat Gang Permai, Kecamatan Baamang, Kotim,” katanya. Minggu 24 Maret 2024.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam yang diubah menjadi warna ungu, Satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna hitam putih Nopol KH 6053 FV yang digunakan untuk beraksi dan Tiga ponsel.

Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.//(KBC/MG1)

pesona haka kalibata