Terkait Parkir Liar dan Premanisme di SPBU, Ini Harapan DPRD Kotim

FOTO: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad

SAMPIT, KBC – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad, mendesak penegak hukum untuk menindak tegas parkir liar dan premanisme di SPBU di Pal 8, Kecamatan Baamang, Kotim.

Hairis mengatakan bahwa keberadaan parkir liar dan premanisme di SPBU meresahkan masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan.

“Saya selaku anggota unsur pimpinan DPRD berharap dari unsur muspika, artinya hukum bisa segera menindak parkir-parkir liar,” kata Hairis, saat diwawancarai wartawan ini. Rabu, 27 Maret 2024.

Ia mencontohkan SPBU di Km 8 dan SPBU Pelantaran yang sering terjadi insiden akibat parkir liar.

“Oleh sebab itu saya berharap ketegasan dari penegak hukum untuk menyelidiki dan mendidik artinya parkir tersebut supaya tidak ada lagi artinya parkir-parkir yang mengatasnamakan preman-preman,” tegasnya.

Hairis juga mengingatkan bahwa menjelang bulan Ramadhan, SPBU sebagai tempat peristirahatan para mudik harus steril dari premanisme.

“Kita harapkan di seluruh lini, baik transportasi ataupun daerah-daerah pengisian BBM di seluruh Kabupaten Kotim khususnya harus steril,” ujarnya.

“Kalau ada namanya parkir-parkir liar yang membawa preman-preman itu harus ditindak tegas,” tandasnya.// (KBC/MG1)

pesona haka kalibata