IMG-20260104-WA0005

Satlantas Polres Kotim Incar Pengendara Nakal

FOTO Istimewa

SAMPIT, KBC – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim tak main-main dalam menegakkan aturan lalu lintas. Bagi pengendara yang nekat melepas plat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik (ETLE), siap-siap berhadapan dengan penyidik.

Kasatlantas Polres Kotim, AKP Firdaus Canggih, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Apabila ada ditemukan kendaraan yang melepas plat kendaraannya, maka akan dilakukan tilang manual,” tegas Canggih. Selasa, 16 April 2024.

Tak hanya tilang manual, Canggih menjelaskan bahwa bagi pemilik kendaraan yang tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraannya, maka sepeda motornya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Kotim.

“Kalau sudah platnya dicopot, terus tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya, maka diindikasi motor tersebut hasil kejahatan,” terangnya.

Canggih mengungkapkan bahwa fenomena copot nomor kendaraan sedang marak-maraknya terjadi, semenjak diberlakukannya ETLE. Hal ini memaksa polisi di lapangan untuk kembali melakukan cara lama yakni tilang manual.

“Kami minta kepada pengendara agar tidak mencopot plat nomor kendaraannya. Jika ditemukan, maka akan dilakukan tilang secara manual,” tegas Canggih.

Hal itu dilakukan oleh pihak kepolisian agar meminimalisir terjadinya pelanggaran melepas plat nomor yang sedang trend di kalangan para pengendara agar terhindar dari ETLE. (KBC/MG1)

pesona haka kalibata