PALANGKA RAYA, – Empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses pencalonan kepala daerah.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Harmain, melalui wawancara dengan media pers mengonfirmasi bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan para calon telah berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Semua berjalan karena kerjasama seluruh pasangan calon dan tim medis yang telah berpartisipasi dalam pemeriksaan ini. Mengenai hasil pemeriksaan, Harmain menegaskan bahwa kewenangan untuk mengumumkan hasil sepenuhnya berada di tangan pihak rumah sakit.
“Tapi kita tunggu saja, ini sepenuhnya adalah kewenangan rumah sakit. Yang disampaikan ke kita hanya kesimpulan hasil. Tanggal 3 nanti kami pleno dan tanggal 4 akan kami sampaikan hasilnya secara resmi,” imbuhnya.
Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan fisik,rohani, bebas dari narkoba, hingga psikologis para bakal calon, guna memastikan bahwa mereka memiliki kondisi yang prima untuk memimpin Kalimantan Tengah dalam lima tahun ke depan.
“Hasilnya akan memutuskan dua kemungkinan: mampu atau tidak mampu, layak atau tidak layak,” jelasnya.
Tahapan tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kalteng untuk memastikan bahwa seluruh proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. // (KBC/001)
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














