PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah resmi menetapkan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Palangka Raya, Kamis (6/2/2025).
Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyerahkan surat keputusan penetapan kepada Agustiar Sabran dan Edy Pratowo. Pasangan ini meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 484.754 atau 37,27 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024.
Pasangan nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024. Kemenangan mereka telah dipastikan setelah KPU melakukan perhitungan dan verifikasi suara sah yang masuk.
“Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2025, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo memperoleh 484.754 suara,” jelas Sastriadi.
Jumlah suara tersebut mencakup 37,27 persen dari total suara sah yang masuk dalam Pilgub kali ini. Hasil tersebut menandai berakhirnya proses pemilihan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Proses penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilgub Kalteng 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPU Kalteng memastikan bahwa seluruh tahapan Pilgub kali ini dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilgub kali ini,” ujar Sastriadi, menegaskan komitmen KPU untuk menjaga integritas proses pemilu. (DD)
Keputusan ini menandai akhir dari proses pemilu yang berlangsung demokratis dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah yang telah menggunakan hak pilihnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk membawa pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.
Sementara itu, Edy Pratowo menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mendorong kemajuan Kalimantan Tengah dalam lima tahun ke depan.
Dengan penetapan ini, pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.//
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.