PALANGKA RAYA – Penerapan penggunaan Plat KH bagi kendaraan bermotor milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kalteng dan sebelumnya di serukan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono mestinya dijalankan.
“Dengan menggunakan pelat KH, semua pihak dapat berkontribusi secara langsung bagi pembangunan Kalteng,” kata politisi Partai Golkar Kalteng tersebut kepada awak media, Selasa (18/2/2025).
Ia mengungkapkan, apa bila jika kendaraan operasional para PBS yang hingga saat ini beraktivitas di Kalteng masih menggunakan plat Non-KH, diminta segera dilakukan mutasi menjadi KH.
Kebijakan daerah ini menurutnya sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang menyoroti pentingnya penggunaan pelat KH bagi kendaraan operasional perusahaan.
Langkah tersebut kata Sudarsono, dinilai sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.
“Apa yang disampaikan Gubernur senafas dengan apa yang kita hajatkan, kenapa? Karena ketika pelat itu menjadi KH semua, maka Kalteng akan mendapatkan bagian dari pajak yang diberikan oleh pemilik kendaraan,” terangnya.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini menjelaskan, meskipun Indonesia merupakan negara kesatuan, tanggung jawab terhadap infrastruktur daerah, tetap berada di tangan pemerintah daerah itu sendiri.
Sehingga, mantan Bupati Seruyan ini meminta PBS maupun masyarakat hingga saat ini memiliki kendaraan berplat Non-KH untuk segera melakukan mutasi.
“Makanya imbauan pak Gubernur itu sama dengan kita. Tolonglah perusahaan, perorangan yang memiliki kendaraan Non-KH segera untuk dimutasi,” tutupnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














