Bennie Brian: Pemko Harus Evaluasi Sistem Pengelolaan Aset Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera mengevaluasi sistem pengelolaan aset daerah. Permintaan ini disampaikan menyusul polemik sengketa lahan yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut.

“Evaluasi ini penting agar kasus seperti di Puskesmas Pahandut tidak terulang. Dampaknya sangat besar, baik bagi pelayanan publik maupun kepercayaan masyarakat,” ujar Bennie kepada awak media, Kamis (13/3/2025).

Politisi milenial dari PDI Perjuangan ini menilai, audit menyeluruh dan penguatan regulasi mutlak diperlukan guna mendeteksi potensi administrasi ganda dan memperjelas status kepemilikan aset milik pemerintah.

“Dengan audit menyeluruh serta penguatan regulasi, kita bisa mencegah kerugian yang berpotensi dialami masyarakat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Bennie juga menekankan pentingnya kepatuhan Pemko terhadap putusan hukum yang telah berkekuatan tetap terkait kepemilikan lahan Puskesmas Pahandut.

“Di sisi lain, pelayanan kesehatan tetap harus berjalan karena itu kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Bennie menyarankan agar Pemko segera menyiapkan relokasi sementara atau membangun fasilitas pengganti, sembari memastikan pelayanan di Puskesmas Pahandut tidak terganggu.

“Kami di DPRD akan mengawal agar Pemko tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Langkah cepat dan tepat diperlukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tutupnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata