PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong menyebutkan akan pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah dokumen penting dan strategis. Ini menjadi acuan utama bagi Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja selama lima tahun ke depan,” katanya kepada awak media, Rabu (23/4/2025).
Politisi sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng ini menjelaskan, proses penyusunan RPJMD harus dilakukan secara komprehensif, dengan memperhatikan data, kebutuhan riil masyarakat, serta melibatkan berbagai elemen.
“DPRD akan terus mengawal dan memastikan agar RPJMD benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, pembahasan awal ini menjadi bagian dari tahapan strategis bagi pihaknya menuju penyusunan dokumen final RPJMD yang diharapkan tuntas tepat waktu dan sesuai dengan visi misi pembangunan daerah. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














