Pemprov Kalteng Dorong Raperda Penanaman Modal untuk Perkuat Investasi Daerah

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat fondasi regulasi investasi daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Harapan kami, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti, Selasa (10/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, antara lain perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, pejabat eselon III Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, serta anggota pansus dan tenaga ahli DPRD.

Sunarti menegaskan penyusunan regulasi ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap perkembangan regulasi nasional, khususnya di bidang penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko.

Menurutnya, Kalimantan Tengah tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus berkembang menjadi pusat investasi yang memberi nilai tambah bagi pembangunan daerah.

Pemprov Kalteng berharap regulasi tersebut nantinya mampu mendorong investasi yang berkelanjutan, terarah, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata