Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menilai digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya merupakan terobosan yang tepat di tengah perkembangan sistem transaksi usaha yang semakin modern.
“Ini langkah yang sangat baik dan patut didukung. Dengan sistem yang terhubung langsung, maka setiap transaksi bisa terpantau secara real time. Ini akan meminimalkan potensi kebocoran PAD,” Katanya, Rabu (11/3/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, perhotelan, parkir, hingga hiburan memang memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD Kota Palangka Raya. Namun, selama ini pengawasan masih memiliki keterbatasan.
Oleh karenanya, dengan digitalisasi, maka pelaporan omzet oleh wajib pajak akan lebih objektif dan berbasis data aktual, sehingga perhitungan pajak menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Karena pajak yang dibayarkan benar-benar berdasarkan transaksi yang tercatat, bukan lagi estimasi,” jelasnya.
Ridha turut mengingatkan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap, dan disertai dengan sosialisasi yang masif kepada pelaku usaha, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Pendekatan persuasif harus tetap dikedepankan. Sosialisasi penting agar pelaku usaha memahami manfaatnya dan tidak merasa terbebani,” tukasnya.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














