Sudarsono Apresiasi Layanan Samsat Drive Thru Permudah Wajib Pajak

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satunya dengan menghadirkan layanan Samsat drive thru yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kota Palangka Raya.
Layanan tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus turun dari kendaraan. Dengan sistem yang praktis dan cepat, masyarakat kini dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan seperti ini memang yang diharapkan masyarakat saat ini. Prosesnya cepat, mudah, dan lebih efisien dibandingkan metode konvensional,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai kemudahan akses pelayanan publik akan berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan masyarakat, khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sistem pelayanan yang sederhana diyakini mampu mendorong masyarakat lebih disiplin memenuhi kewajibannya.
“Ketika akses layanan dipermudah, biasanya kesadaran masyarakat untuk taat pajak juga ikut meningkat. Ini menjadi efek positif yang harus terus didorong,” tambahnya.

Selain memberikan kemudahan, layanan drive thru juga dinilai mampu mengurangi kepadatan antrean di kantor Samsat sehingga meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus efisiensi waktu pelayanan.
Sudarsono menegaskan, inovasi semacam ini perlu terus dikembangkan sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ya, kita harapkan kualitas pelayanan pemerintah di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat seiring perkembangan zaman,” tandasnya.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata